DAREK (darat, means a mountain people) traditional gown at TILATANG village, Bukitinggi District, 1970s - For formal ceremony purpose
Kerajaan KOTO BATU bertahan cukup lama, raja kemudian memperistrikan tiga wanita yang bernama; CINTO DUNIA (CD), PUTI SEDAYU (PS) dan INDO JELITA (IJ). Dari CD, Sultan mempunyai anak bernama Dt Bandaro Kayo, dari PS mempunyai anak bernama Dt Maharajo Basa sedangkan dari IJ mempunyai anak bernama St Paduko Basa atau Dt Ketumenggungan.
Setelah Sultan wafat, sistem kerajaan tidak dapat dipertahankan lagi, penggantinya seorang Penghulu yaitu DT Suri Dirajo, mantan salah seorang pengiring Sultan, yang kemudian mengajak dua orang penghulu lainnya yaitu Dt bandaro Kayo dari PARIANGAN dan Dt Maharjo Basa dari PADANG PANJANG untk bersama sama menjalankan pemerintahan. Janda Sultan, IJ menikah kembali dengan akhli pikir Sultan yang bernama CETI BILANG PANDAI (CBP) yang kemudian melahirkan lima orang anak yaitu; Jatang St Balun dengan gelar Dt Perpatih nan Sebatang, Puti Jamilan, Kalan Dunia, Puti Reno Suda dan Mambang Sutan.
Ketika keturunan Sultan dan keturunan CBP telah berangkat dewasa, ketiga penghulu bersepakat untuk mengangkat St Paduko Basa (anak IJ), Jatang St Balun (anak IJ & CBP) dan Kalan Dunia (anak IJ & CBP) menggantikan posisi mereka sebagai penghulu dengan masing2 diberi gelar Dt Ketumenggungan, Dt Perpatih nan Sebatang dan Dt Marajo Mego.
IJ menurunkan warisannya kepada kedua anak tertuanya, yaitu Dt Ketumenggungan dan Dt Perpatih nan Sebatang, dua saudara yang berlainan bapak. Dari sinilah cikal bakal siste pewarisan keluarga di Minangkabau terbentuk.
Karena sistem kerajaan KOTO BATU di Pariangan sudah hilang, Dt Ketumenggungan dan Dt Perpatih mendirikan kerajaan baru yang bernama DUSUN TUO. Sepanjang masa inilah mereka merancang dan mensahkan 22 macam aturan induk yang dikemudian hari dikenal sebagai aturan adat MinangKabau.
Setelah Sultan wafat, sistem kerajaan tidak dapat dipertahankan lagi, penggantinya seorang Penghulu yaitu DT Suri Dirajo, mantan salah seorang pengiring Sultan, yang kemudian mengajak dua orang penghulu lainnya yaitu Dt bandaro Kayo dari PARIANGAN dan Dt Maharjo Basa dari PADANG PANJANG untk bersama sama menjalankan pemerintahan. Janda Sultan, IJ menikah kembali dengan akhli pikir Sultan yang bernama CETI BILANG PANDAI (CBP) yang kemudian melahirkan lima orang anak yaitu; Jatang St Balun dengan gelar Dt Perpatih nan Sebatang, Puti Jamilan, Kalan Dunia, Puti Reno Suda dan Mambang Sutan.
Ketika keturunan Sultan dan keturunan CBP telah berangkat dewasa, ketiga penghulu bersepakat untuk mengangkat St Paduko Basa (anak IJ), Jatang St Balun (anak IJ & CBP) dan Kalan Dunia (anak IJ & CBP) menggantikan posisi mereka sebagai penghulu dengan masing2 diberi gelar Dt Ketumenggungan, Dt Perpatih nan Sebatang dan Dt Marajo Mego.
IJ menurunkan warisannya kepada kedua anak tertuanya, yaitu Dt Ketumenggungan dan Dt Perpatih nan Sebatang, dua saudara yang berlainan bapak. Dari sinilah cikal bakal siste pewarisan keluarga di Minangkabau terbentuk.
Karena sistem kerajaan KOTO BATU di Pariangan sudah hilang, Dt Ketumenggungan dan Dt Perpatih mendirikan kerajaan baru yang bernama DUSUN TUO. Sepanjang masa inilah mereka merancang dan mensahkan 22 macam aturan induk yang dikemudian hari dikenal sebagai aturan adat MinangKabau.
No comments:
Post a Comment