Amay-amay (adult women) bringing gifts (pasambahan / seserahan) for the innauguration ceremony of DATUK PAMUNCAK (the highest Chief in Clan) - Kompas news, 26 Agustus, 2002
1. Penghulu atau jabatan penghulu diwariskan kepada kemenakan dan gadang penghulu
dibongkah tanahnya
2. Harta dibuat oleh kaum, diwarisi oleh kemenakan dan mengangkat penghulu dengan
kesepakatan kaum
3. Batas / bintalak sawah kebawah, satu hasta dibawah pematang yang paling bawah
4. Batas ladang / bintalak ladang pada arah ketinggian satu hasta diluar pagar
5. nagari balingka (berlingkar) aur (sungai) dan balingka parit
6. Parit adalah batas nagari, satu hasta kekiri-kanan parit, termasuk tanah parit itu
7. Penghulu adalah pelaksana adat yang 22
8. Kampung berpagar batu pada setiap sudutnya
9. Bandar sawah berbatas satu depa kiri dan kanannya
10. Jalan berbatas satu depa kiri dan kanannya
11. Rimba diberi batas menurut aliran anak sungai yang ada didalamnya
12. Bukit adalah semenjak mulai pendakian sampai habis penurunan
13. Lurah adalah sehabis penurunan sampai mulai pendakian
14. Lereng adalah semenjak mulai pendakian sampai habis pendakian
dibongkah tanahnya
2. Harta dibuat oleh kaum, diwarisi oleh kemenakan dan mengangkat penghulu dengan
kesepakatan kaum
3. Batas / bintalak sawah kebawah, satu hasta dibawah pematang yang paling bawah
4. Batas ladang / bintalak ladang pada arah ketinggian satu hasta diluar pagar
5. nagari balingka (berlingkar) aur (sungai) dan balingka parit
6. Parit adalah batas nagari, satu hasta kekiri-kanan parit, termasuk tanah parit itu
7. Penghulu adalah pelaksana adat yang 22
8. Kampung berpagar batu pada setiap sudutnya
9. Bandar sawah berbatas satu depa kiri dan kanannya
10. Jalan berbatas satu depa kiri dan kanannya
11. Rimba diberi batas menurut aliran anak sungai yang ada didalamnya
12. Bukit adalah semenjak mulai pendakian sampai habis penurunan
13. Lurah adalah sehabis penurunan sampai mulai pendakian
14. Lereng adalah semenjak mulai pendakian sampai habis pendakian
No comments:
Post a Comment