Bukitinggi 90s - Pasar Atas
Lembah ANAI, between Padang & Bukitinggi - Historical Waterfall & Railway train for black Locomotive (Mak Itam) - Photographed 1950s
Dja'a Dt Batuah & brothers - Photographed in late 1800 - Tilatang
MinangKabau merupakan satu kelompok etnis masyarakat yang mempunyai adat istiadat dan falsafah hidup yang kuat. Agama Islam adalah merupakan dasar dari adat dan falsafah hidup dari masyarakat Minang saat ini seperti tertuang didalam salah satu prinsip hidup mereka,
adat bersendi Syara'
Syara' bersendi Kitabullah
Dengan iklim yang cukup sejuk didaerah tropis basah dimana suhu berkisar antara 15 sampai 24 derajat celcius didataran tinggi serta 27 sampai 32 derajat celcius didataran rendah (daerah pesisir) serta curah hujan rata2 pertahun sekitar 300 mm, kehidupan masyarakat didominasi dengan bertani dan bercocok tanam. menjadi nelayan adalah merupakan mata pencaharian lain bagi masyarakat didaerah pesisir disamping berkebun kelapa atau bersawah.
Dalam masa perkembangannya sebagian dari masyarakat Minang banyak yang meninggalkan kehidupan tradisional tersebut, terutama kaum muda banyak yang menjadi pedagang (manggaleh) kelontong atau tekstil serta banyak yang membuka rimah makabn dikota2 besar. Selain itu sebagian kecil ada juga yang berusaha dibidang kerajinan tradisional atau industri rumah (tenun dan rajutan).
Kembali pada sistem ke NAGARI an
Sejak dicanangkan kembali Otonomi Daerah berdasarkan Undang2 No. 22 Tahun 1999; tentang Pemerintahan Daerah, wilayah MinangKabau kembali melaksanakan otonomi daerah dengan berbasiskan sistem NAGARI, sedikitnya ada sekitar 543 wilayah nagari yang terdapat didalam Propinsi SumBar.
Nagari menurut PerDa SumBar No. 9/2000 yang dikeluarkan oleh DPRD SumBar (16 Desember 2000), tentang Ketentuan pokok pemerintahan nagari, adalah kesatuan masyarakat hukum adat dalam daerah Provinsi SumBar, yang terdiri dari himpunan beberapa SUKU yang mempunyai wilayah tertentu batas2 nya, mempunyai harta kekayaan sendiri, berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya dan memilih pimpinan pemerintahannya. Disnilah cerminan jiwa DEMOKRATIS masyarakat Minang yang tertuang dalam sistem organisasi pemerintahan daerahnya, karena NAGARI adalah NEGARA dalam skala kecil, yang self contained, otonom dan mampu membenahi diri sendiri.
Ketiga unsur utama dari perangkat pemerintahan ada didalam tatanan NAGARI, yakni; unsur LEGISLATIF, EKSEKUTIF dan YUDIKATIF, tetapi juga merupakan kesatuan Holistik bagi perangkat tatanan Sosial-Budaya.
Keampuhan konsep NAGARI, adalah terhimpunnya semua simpul kekuatan dan otoritas, tidak hanya kesatuan Teritorial, tetapi juga kesatuan Adat, tidak hanya unit pemerintahan formal tetapi juga informal dan mempunyai wewenang kekuasaan yang sifatnya Otonom dan mandiri.
Pada masa lalu, pemerintahan ORDE BARU turut andil dalam memporak porandakan sendi2 tatanan pemerintahan terendah diwilayah Minang sekaligus memperlemah institusi Budaya dan Kesenian masyarakat Minang saat itu, dengan dipecahnya NAGARI2 menjadi pemerintahan DESA2 seperti di "TANAH JAWA", dengan maksud agar pemerintah Pusat tidak pusing dengan perbedaan sistem pemerintahan yang ada di SumBar saat itu. Pemerintahan DESA yang sangat HIERARKHIS SENTRALISTIK FEODALISTIK (Sosiolog DR Mochtar NAIM) dan sangat tidak sesuai dengan jiwa serta akar Budaya masyarakat Minang yang DEMOKRATIS, telah menimbulkan sikap APATISME di masyarakat MINANG. Begitu pula, lembaga2 tradisional yang sebelumnya sangat berperan aktif dan disegani masyarakat, berubah hanya jadi pajangan pada saat PEJABAT turun (meninjau) ke DESA !!
Akibat tekanan bathin yang panjang selama ORDE BARU, dimana rakyat tidak diperbolehkan bersuara dan berinisiatif sendiri (persis! seperti pada masyarakat dikerajaan monarkhi absolut di JAWA, dulu?) apalagi jika tidak sesuai dengan kehendak pemerintah Pusat masa itu, hal tersebut merupakan proses pengebirian masyarakat yang terjadi selama lebih dari satu generasi, membuat watak rakyat Minang yang aslinya EGALITER dan DEMOKRATIS mengalami degradasi menuju watak "JAVANIST" (Bukan bermaksud meremehkan masyarakat JAWA, tetapi ORDE BARU menekan masyarakat MINANG untuk menjadi JAWA).
Tetapi hai (native) MINANGKABAU, mari bangkit kembali menjadi etnik yang berkualitas, demokratis dan maju. Kita sudah biasa dihadapkan dengan tekanan, penghancuran dan perusakan watak secara terstruktur dari sejak zaman menghadapi ADITYAWARMAN yang "ramah tetapi, I my self haven't got any clue what was his purpose came to Tanah Datar at that time" (bingung? silahkan baca seluruh tulisan ini sampai selesai), kebrutalan kaum PADRI yang mengaku ingin menegakkan ajaran Islam, tetapi sebenarnya ternyata cuma mau mempertahankan hegemoni perdagangan etnik ACEH di wilayah Minang (Jangan yakin dulu dengan dogma selama ini yang menyatakan bahwa Mr. IMAM BONJOL adalah National Native Hero, karena hingga saat ini masih menjadi pro & kontra), hingga perang saudara PRRI (1959 - 61) yang sempat merubah kultur budaya (cultural shifted) serta meruntuhkan kepercayaan diri masyarakat Minang saat itu, dan terakhir sebagai GONG nya, tekanan pemerintahan ORDE BARU.
Seluruh deraan itu mari kita anggap sebagai "field training" untuk membangun kekuatan dan kemajuan kita - Because, the real HERO is in us....
Catatan kecil,
Komunitas suku BUNIAN di kedalaman hutan wilayah MinangKabau
Satu komunitas kecil yang telah ada sejak zaman dulu
Komunitas yang dapat menyatu dengan alam sekitarnya dalam arti yang sebenar-benarnya
Kecuali orang Bunian sendiri, mereka tidak akan terlihat secara kasad mata
Mereka sangat akhli melakukan "mimikri" seperti Bunglon